Ruang Terbuka Publik Rp 1,5 M di Kecamatan Purba Memanas: Kadis PUTR Tantang Pengkritik, Publik Tuntut Transparansi Total

- Reporter

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ruang Terbuka Publik yang berada di tiga runggu kecamatan Purba

Foto : Ruang Terbuka Publik yang berada di tiga runggu kecamatan Purba

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –      Polemik proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik Tiga Tunggu (RTP) di Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, kian memanas. Anggaran jumbo senilai Rp 1.535.000.000 dari APBD 2025 memicu perdebatan terbuka antara pengkritik proyek dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Simalungun.

 

Alih-alih meredam sorotan, Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik, justru melontarkan tantangan keras kepada pihak yang mempertanyakan kewajaran anggaran.

 

“Yang tidak sebanding mananya pak? Ada hitungan bapak sebagai dasar tidak sebanding? Kirim saja hitungan bapak ke saya,” tegasnya, Jumat (20/02/2026).

 

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya kajian estimatif independen yang menyebut potensi selisih anggaran jika terjadi perbedaan harga satuan, volume pekerjaan, maupun spesifikasi teknis.

 

Konflik Data dan Keterbukaan

Saat diminta membuka rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED), pihak dinas menolak mempublikasikannya ke masyarakat.

 

Dokumen, menurut Kadis, hanya akan diserahkan dalam mekanisme audit resmi oleh lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau Inspektorat.

“Dokumen kita serahkan ketika ada audit resmi. Setiap tahun ada audit rutin. Bapak kan bukan auditor,” ujarnya.

 

Sikap ini justru memantik kritik baru. Sejumlah pemerhati tata kelola anggaran menilai transparansi publik tidak harus menunggu auditor turun tangan.

 

“Kontrol sosial itu hak masyarakat. Kalau dari awal terbuka, polemik bisa dicegah. Audit itu formalitas hukum, transparansi itu akuntabilitas moral,” kata seorang analis kebijakan publik di Sumatera Utara.

Di Mana Letak Potensi Masalah?

 

Secara matematis, estimasi pembangunan RTH dengan spesifikasi fasilitas taman, paving block, lampu taman, pagar baja, hingga lantai sintetis memang berada di kisaran Rp 1,45–1,60 miliar.

 

Namun simulasi harga pasar menunjukkan potensi selisih indikatif Rp 200–280 juta apabila terjadi:

 

mark-up harga satuan material,

 

perbedaan volume pekerjaan,

 

atau penurunan mutu spesifikasi.

 

Komponen yang dinilai paling rawan antara lain paving block, tiang lampu taman, pagar lapangan baja, dan lantai sintetis.

 

Meski demikian, angka tersebut masih bersifat simulatif dan belum menjadi temuan audit resmi.

 

Ujian Akuntabilitas Uang Rakyat

Perdebatan kini mengerucut pada dua kubu.

Dinas bersikukuh kritik harus berbasis audit resmi.

 

Pengkritik menuntut dokumen dibuka sejak awal sebagai bentuk transparansi.

Bagi warga, persoalannya sederhana: jika proyek sudah sesuai hitungan teknis, mengapa rincian perhitungan tidak dibuka ke publik?

 

Proyek RTH di Purba kini bukan sekadar pembangunan taman. Ia berubah menjadi ujian keterbukaan pengelolaan APBD di Simalungun.

 

Pada akhirnya, penggunaan Rp 1,5 miliar uang rakyat tidak akan dinilai dari debat kata-kata, melainkan dari dua hal: transparansi dokumen dan kualitas fisik bangunan di lapangan.

 

Publik kini menunggu satu jawaban tegas: dibuka sekarang, atau menunggu audit datang belakangan.

(Red/Team)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru