Liputanmetrosumut.com || Asahan – Hiburan pasar malam yang telah berjalan beberapa hari tersebut sudah sangat meresahkan warga karena aktivitas pasar malam tersebut diduga keras berbau judi, yang berlokasi tepatnya di lapangan pinggir jalan lintas Kede Rendah, Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara. Selasa (20/01/2026)
Padahal sesuai aturan bahwa berdasarkan pasal 303 KUHP permainan ketangkasan ini telah memenuhi unsur perjudian yang sudah menjadi sorotan publik di tengah-tengah masyarakat, Pasalnya adalah pasar malam yang menjadi tempat hiburan bagi anak-anak yang telah sudah dimanfaatkan dan diduga jadi ajang aktivitas perjudian di setiap malam.
Beberapa warga sekitar yang mengaku, dalam permainan yang dihadirkan oleh pasar malam itu, adalah yang dinilai mengandung unsur anjang perjudian tangkasan yang dimulai buka pukul 19:00 wib. sampai hingga selesai pukul 23:30 wib.
Menurut salah seorang Tokoh masyarakat Kecamatan Air Batu Herman ia mengatakan, pasar malam itu disebut yang menjadi hiburan rakyat, namun seolah hanya jadi pemanis saja. Sebab diduga adanya permainan perjudian di pasar malam tersebut yang dibuka sampai hingga pukul 23:30 wib.
Ada beberapa jenis permainan yang diduga sebagai unsur jenis judi, di ketangkasan yang ada di lokasi pasar malam tersebut, Mulai, Bola guling, Lempar Gelang, Lempar Bola, dan permainan lainnya.
“Yang paling ramai justru permainan judi tersebut, dengan menyediakan hadiah seperti rokok dan lain-lainnya di pada itu jelas saat pantauan di lokasi tersebut, sehingga permainan yang berbau perjudian itu selalu ramai. “Jelasnya terpantau awak via media. Sabtu Malam Minggu 17 Januari 2026

Menurut warga mengatakan, Pemerintahan Kecamatan Air Batu, Kapolsek Air Batu dan Kapolres Asahan, seharusnya segera mencabut izin pasar malam itu, dia menduga pasar malam tersebut yang diramaikan dengan praktik perjudian, yang dibuka secara terang-terangan, bahkan pengunjungnya tidak hanya dinikmati orang dewasa, tetapi dari mulai anak-anak pun ikut bermain.
“Kalau ini dibiarkan dan izin tidak dicabut, bisa berbahaya terutama efek negatif bagi anak-anak, karena permainan yang berbau judi itu dapat mempengaruhi anak-anak dan bisa jadi mereka ikut main judi. ”Ujarnya
Warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya ia juga menyatakan tidak mempermasalahkan jika pasar malam diisi dengan hiburan dan permainan anak-anak yang bisa bermanfaat untuk hiburan keluarga dengan mengajak anak-anaknya bermain di pasar malam tersebut
“Jika kegiatan judi yang dibungkus permainan itu hanya mengganggu saja, sebaiknya pihak yang berwenang, baik kepolisian atau pemerintah untuk segera menindaklanjuti “Ucapnya warga sekitar
Warga setempat mencemaskan, keberadaan judi di pasar malam itu dapat merusak generasi muda yakni para pelajar akan terjerumus setelah melihat keberadaannya, karena judi ketangkasan yang digelar di karena terbuka seperti halnya di lokasi pasar malam tersebut.
Sementara Awak media Senin Malam Selasa 19 Januari 2026 awak media ingin mencoba menemui pak Jamal pemilik Pasar Malam tersebut namun di sayangkan tidak bertemu untuk di konfirmasi mengenai tentang ijin pasar malam tersebut
“Sementara Plt. Camat Air Batu Cakra Bakti, S.H., M.Si, saat dikonfirmasi wartawan melalui via pesan WhatsApp ia mengatakan nanti coba saya kompir sama mereka terima kasih masukan nya, soalnya ini saya lagi rapat di DPR pak “Katanya Cakra
“Sementara Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, S.I.K, MH saat dikonfirmasi wartawan melalui via pesan WhatsApp mengatakan dengan kata singkat Trims info kami cek dan kami lakukan penyelidikan. “Tandasnya Kapolres Asahan Revi
(Heriyanto.Simanjuntak)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















