Aktivis HAM Desak Presiden RI Reformasi Lembaga Peradilan. 

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Mandailing Natal –       Jumat 19 Desember 2025, Arifin Wardiyanto, aktivis pemantau HAM dan peradilan independen, mengecam keras kriminalisasi yang menimpa Soni Tehe Lase, yang dilaporkan telah dianiaya oleh oknum aparat penegak hukum di Mandailing Natal.

 

Ironisnya Soni Tehe Lase, yang telah melaporkan penganiayaan terhadap anaknya, justru difitnah dan diproses hukum oleh persekongkolan peradilan sesat, sehingga dipenjara lebih dari satu tahun dalam keadaan sakit berat,pungkasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Arifin meminta Presiden RI untuk segera mereformasi lembaga peradilan (POLISI, JAKSA, DAN HAKIM), karena kejahatan hukum adalah perbuatan jahat terjahat dibanding kejahatan lainnya.

 

Ia juga mendesak agar perkara laporan Soni Tehe Lase dapat diselesaikan segera dan dilimpahkan ke pengadilan.

 

“Keputusan ini adalah contoh nyata dari kejahatan hukum yang harus dihentikan. Kami menuntut keadilan bagi Soni Tehe Lase dan reformasi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel,” tegas Arifin.

 

(Mariana Sinurat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 51 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:46 WIB

Aktivis HAM Desak Presiden RI Reformasi Lembaga Peradilan. 

Berita Terbaru