Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –           Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam Kategori “Informatif Award 2025” dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

 

Penghargaan tersebut diserahkan, Kamis (18/12/2025) dalam acara Penganugerahan KI Award 2025 yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mewakili Bupati Simalungun untuk menerima penghargaan adalah Kadis Kominfo, Andri Rahadian, sementara pemberi penghargaan adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra.

 

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris Nasution, sejumlah Kepala Daerah dan perwakilan pemerintah daerah lain yang juga menerima penghargaan.

Selama acara, Eddy Syahputra menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Simalungun dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta konsistensi kinerjanya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

 

Dalam acara Penganugerahan KI Award 2025, terdapat beberapa kategori penilaian yang diberikan, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

 

Penilaian terhadap setiap badan publik dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, antara lain monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen, presentasi, serta uji publik. Aspek-aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi, pelayanan informasi, dan inovasi layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.

 

Menariknya, Pemkab Simalungun telah empat kali berturut-turut meraih penghargaan ini sejak tahun 2022, 2023, 2024, hingga 2025, dengan hasil penilaian yang selalu berada pada kategori “Informatif” — hal yang menjadi kebanggan bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Simalungun.

READ  Kapolres Simalungun Turun Langsung Pimpin Penanganan Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Las Meninggal Dunia

 

Setelah meraih penghargaan ini, Pemkab Simalungun berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, guna memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“AWASI” Diuji Di Irigasi Banua: Proyek Rp 397 Juta Diduga Dikerjakan Diatas Lumpur, Mutu Pasangan Batu Dipertanyakan
Dugaan Pungutan Rp250 Ribu per Siswa di SMPN 1 Silau Kahean, Rp37,5 Juta Jadi Sorotan: Ke Mana Semangat ‘AWASI’ Pemkab Simalungun?
Excavator ‘BD 06’ Di Replanting Bah Jambi Dipertanyakan : Siapa Pemiliknya, Dari mana BBMnya? 
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalulintas Kepada Masyarakat
Kaposlek Sianțar Utara Cek TKP Kebakaran Bengkel Mobil di Jalan SM Raja
Kapolsek Siantar Marihat Himbau Siswa Siswi di SMAN 1 Jauhi Narkoba dan Tawuran
Kapolsek Siantar Timur Pimpin Patroli Dialogis Wilkumnya, Antisipasi 3C dan Tawuran 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Montoring Pendistribusian MBG di dapur SPPG Martoba
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:22 WIB

“AWASI” Diuji Di Irigasi Banua: Proyek Rp 397 Juta Diduga Dikerjakan Diatas Lumpur, Mutu Pasangan Batu Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 23:59 WIB

Dugaan Pungutan Rp250 Ribu per Siswa di SMPN 1 Silau Kahean, Rp37,5 Juta Jadi Sorotan: Ke Mana Semangat ‘AWASI’ Pemkab Simalungun?

Selasa, 22 September 2026 - 14:54 WIB

Excavator ‘BD 06’ Di Replanting Bah Jambi Dipertanyakan : Siapa Pemiliknya, Dari mana BBMnya? 

Selasa, 22 September 2026 - 14:22 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalulintas Kepada Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:20 WIB

Kaposlek Sianțar Utara Cek TKP Kebakaran Bengkel Mobil di Jalan SM Raja

Berita Terbaru