Resahkan Warga: HUMASS Desak Cabut Izin THM Pematang Siantar, Orasi ke Gubernur Sumut 18 Desember 2025

- Reporter

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Aliansi HUMASS menggelar konferensi pers sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral atas keresahan masyarakat Kota Pematangsiantar terhadap operasional sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (14/12/2025).

 

Konferensi pers yang berlangsung secara terbuka, damai, dan konstitusional tersebut menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap izin usaha THM oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebagai pihak yang memiliki kewenangan penerbitan izin.

 

Koordinator Umum Aliansi HUMASS, Rikkot Damanik, SH, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi pelanggaran izin usaha, pelanggaran jam operasional, peredaran minuman keras tanpa izin, serta dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah THM di Kota Pematangsiantar.

 

Beberapa THM yang disoroti antara lain Studio 21, Evo Star, Anda Karaoke, Koin Bar, Nes Bar, dan Bintang. Aliansi HUMASS menegaskan bahwa penyebutan nama-nama tersebut bukan vonis, melainkan dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi dan penindakan sesuai kewenangan hukum.

 

“Izin usaha bukan hak mutlak, melainkan izin bersyarat. Jika melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, maka izin tersebut dapat dan wajib dicabut,” tegas Rikkot.

 

Dalam pernyataan sikap resminya, Aliansi HUMASS menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mendesak Badan Perizinan Provinsi Sumatera Utara membuka dan mengevaluasi seluruh izin usaha THM di Kota Pematangsiantar; mendesak Gubernur Sumatera Utara memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin terhadap THM yang melanggar jam operasional; menuntut penindakan terhadap THM yang menjual minuman keras tanpa izin atau tidak sesuai klasifikasi; serta mendesak pengawasan ketat terhadap THM yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

 

Sebagai tindak lanjut, Aliansi HUMASS memastikan akan menggelar orasi dan penyampaian tuntutan resmi pada Kamis, 18 Desember 2025, yang dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Dinas/Badan Perizinan Provinsi Sumatera Utara.

 

Orasi tersebut akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol sosial agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak mengabaikan keresahan masyarakat Kota Pematangsiantar.

 

“Kami tidak anti investasi dan tidak anti hiburan. Namun kami menolak keras usaha yang melanggar hukum dan merusak tatanan sosial masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus hadir dan bertindak tegas,” ujar Rikkot.

 

Aliansi HUMASS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntutan ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan transparan. Jika tuntutan tersebut diabaikan, Aliansi HUMASS menyatakan siap melakukan pengawalan publik dan advokasi konstitusional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat: Siap Akselerasi Program Strategis Nasional
Siapa Bermain Di Balik Parkir Pasar Sidamanik..? Pengelola Berteriak, Aturan Dilabrak
Dana Bos Reguler SMAN 2 Plus Sipirok Tuai Polemik, Diduga Tejadi Penyelewengan: Bendahara Tuai Sorotan 
Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Qur’an H Sugiat Santoso, Bupati Simalungun: “Pahalanya mengalir dari dunia sampai ke akhirat”
Berdiri Dipinggir Jalan Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu 
Bupati Simalungun Buka MTQN Ke-23 Tingkat Kecamatan Bandar Masilam Tahun 2026: Sarana Pembinaan Generasi Yang Berakhlak
Pemkab Simalungun Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten: Langkah Peningkatan Sumber Daya Manusia di Daerah
Bupati Simalungun Hadiri Pengajian TP PKK: Sarana Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:04

Beri Himbauan,Binmas Polres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 3

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:01

Polres Pematangsiantar Dampingi Perwakilan Mitra Terima Tim BGN Cek SPPG 3

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:59

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari 

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:55

Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir 

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:39

Polres Pematangsiantar UngkapPelaku Penggelapan Sepedamotor

Senin, 2 Februari 2026 - 12:29

Ops Keselamatan Toba 2026 Dimulai, Wakapolres Pematangsiantar Sematkan Tanda Pita Operasi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:24

Polsek Siantar Timur Respon Cepat cek Keributan di Jalan Sutomo

Senin, 2 Februari 2026 - 12:20

Antisipasi Peredaran Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Rutin 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polres Pematangsiantar Dampingi Perwakilan Mitra Terima Tim BGN Cek SPPG 3

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:01