Respons Cepat! Polsek Tanah Jawa Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa, Motor Honda Senilai Rp 5 Juta Diamankan

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 05:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa menunjukkan profesionalisme dan kecepatan respons dalam menangani kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2). Aparat berhasil mengamankan tersangka berinisial Dionsius Pakpahan (27) dari amukan massa sekaligus menyelamatkan nyawa pelaku pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 06.45 Wib di Dusun I Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

 

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 November 2025, sekira pukul 12.35 Wib, menjelaskan kronologi penanganan kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh korban bernama Agus Hariaman Manurung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menerima laporan pengaduan dari Saudara Agus Hariaman Manurung pada hari Selasa tanggal 04 November 2025 pukul 10.30 Wib. Kejadian pencurian ini sebenarnya terjadi pada hari Minggu tanggal 02 November 2025 sekira pukul 14.00 Wib,” ujar Kapolsek Tanah Jawa membuka penjelasannya.

 

Kompol Asmon Bufitra mengungkapkan bahwa korban yang berprofesi sebagai ASN di Kantor Camat berusia 34 tahun merupakan warga Dusun I Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Sepeda motor milik korban dicuri dari depan rumahnya sendiri.

 

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda tipe NF125 D warna hitam tahun pembuatan 2003 dengan nomor polisi BK-5332-QC. Motor tersebut diambil dari depan rumah korban,” ungkap perwira berpangkat Komisaris Polisi tersebut menjelaskan barang bukti yang dicuri.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut disaksikan langsung oleh dua orang saksi. Saksi pertama berinisial B (14) yang berprofesi sebagai pelajar kelas III SMP, dan saksi kedua bernama Nazwa Aulia Saragih (20) yang ikut orang tua.

“Pada saat kejadian tersebut dilihat dan diketahui oleh saksi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor adalah pelaku yang bernama Dionsius Pakpahan. Saksi melihat dengan jelas pelaku mengambil motor tersebut,” ucap Kapolsek memaparkan keterangan saksi.

 

Modus yang digunakan pelaku tergolong klasik namun masih kerap terjadi di masyarakat. Pelaku mengambil kesempatan dari kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di sepeda motor.

 

“Pelaku Dionsius Pakpahan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan kunci kontak lengket atau tergantung di sepeda motor. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan,” ujar Kompol Asmon Bufitra menjelaskan modus operandi pelaku.

 

Yang menarik dari kasus ini adalah kecepatan respons aparat dalam mengamankan pelaku. Pada hari Selasa tanggal 04 November 2025, sekitar pukul 06.45 Wib, korban melihat pelaku melintas di Dusun I Raja Maligas dan langsung melaporkan ke warga sekitar.

READ  Program Polantas KARIB, Ipda Ganda MA Damanik Pimpin Ngopi Bareng Ojol, Satlantas Polres Simalungun Serap Aspirasi Masyarakat

 

“Korban melihat pelaku melintas di dusun I Raja Maligas pada hari Selasa pagi. Warga yang mengetahui pelaku adalah pencuri langsung mengejar dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan.

 

Namun situasi menjadi genting ketika massa yang emosional hendak menghakimi pelaku. Di sinilah profesionalisme Polsek Tanah Jawa diuji dalam menyelamatkan pelaku sekaligus menegakkan hukum.

 

“Alhamdulillah personel kami berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa. Kami datang dengan cepat dan mengevakuasi tersangka ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak bisa membiarkan main hakim sendiri terjadi,” ucap Kapolsek menegaskan pentingnya penegakan hukum yang benar.

 

Tersangka Dionsius Pakpahan (27) yang berprofesi sebagai tukang bengkel dan beralamat di Huta V Siranggitgit, Nagori Silakkidir, Kecamatan Huta Bayu Raja mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.

 

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik korban dari depan rumah yang pada saat itu kunci kontak lengket di sepeda motor,” ujar Kompol Asmon Bufitra menjelaskan pengakuan tersangka.

 

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). Barang bukti yang diamankan berupa fotokopi BPKB sepeda motor jenis Honda tahun pembuatan 2003 dengan nomor plat BK-5332-QC atas nama Nina Yuliana yang beralamat di Dusun IV Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Asahan.

 

“Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 5.000.000. Kami telah mengamankan barang bukti berupa fotokopi BPKB sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolsek merinci kerugian korban.

 

Kasus ini telah diproses sesuai hukum yang berlaku dengan nomor laporan LP/B/424/XI/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 November 2025.

 

“Tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Motif pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek menegaskan.

 

Kapolsek Tanah Jawa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan meninggalkan kunci kontak di kendaraan dan laporkan segera jika ada kejadian mencurigakan,” pungkas Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., mengakhiri penjelasannya.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Pelantikan 15 Pangulu dan 93 Maujana Nagori, Wujud Polri Humanis Bersama Masyarakat
Hari Ke-10 Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Survei Jalur Pematangsiantar-Parapat demi Keselamatan Berlalu Lintas
Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman
Sigap Tanggap Darurat, Kapolsek Dolok Pardamean Pimpin Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Poro-Poro hingga Jenazah Ditemukan
Keras Bagai Karang, Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pencuri Ponsel Sopir Dump Truck di Tol Simpang Panei
Tebar Kepedulian di Jalan, Satlantas Polres Simalungun Bagikan Helm dan Cokelat saat Ops Patuh Toba 2026
KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka
Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Pelantikan 15 Pangulu dan 93 Maujana Nagori, Wujud Polri Humanis Bersama Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 12:46 WIB

Hari Ke-10 Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Survei Jalur Pematangsiantar-Parapat demi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 03:11 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Senin, 2 November 2026 - 02:21 WIB

Sigap Tanggap Darurat, Kapolsek Dolok Pardamean Pimpin Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Poro-Poro hingga Jenazah Ditemukan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Keras Bagai Karang, Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pencuri Ponsel Sopir Dump Truck di Tol Simpang Panei

Berita Terbaru