Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh oleh PTPN IV Menjadi Kebun Kelapa Sawit

- Reporter

Jumat, 3 Oktober 2025 - 03:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –            Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dengan tegas menolak konversi kebun teh milik PTPN IV menjadi kebun kelapa sawit. Pernyataan resmi ini disampaikan di Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (3/10/2025).

 

Pernyataan ini juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam melindungi keberlanjutan lingkungan hidup dan masa depan ekonomi rakyat.

 

“Kami menolak keras upaya konversi kebun teh menjadi kebun sawit oleh PTPN IV. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” tegas Bupati Simalungun.

 

Penolakan ini disampaikan Bupati untuk menanggapi aksi demonstrasi terkait konversi kebun teh menjadi sawit dilakukan Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK Jaman) Simalungun yang berlangsung di Kantor Bupati pada Kamis, 2 Oktober 2025). Dalam orasinya para demonstran menyatakan tengah tegas menolak tanaman teh dikonversi menjadi tanaman sawit.

 

Rencana konversi ini diketahui mencakup sebagian areal kebun teh yang selama ini dikelola oleh PTPN IV di wilayah Kecamatan Sidamanik dan sekitarnya. Rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran serius dari berbagai pihak, termasuk petani teh, tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, serta akademisi yang menilai konversi ini berpotensi merusak ekosistem, memperparah deforestasi, serta menghilangkan mata pencaharian masyarakat lokal.

 

Selain sebagai komoditas strategis, kebun teh juga menjadi kawasan penyangga ekologis dan bagian penting dari sektor pariwisata agro yang berkembang di Simalungun.

 

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

 

“Kami akan mengambil langkah hukum dan administratif yang diperlukan untuk menghentikan konversi ini. Kami akan meminta klarifikasi resmi dari PTPN IV, dan jika perlu, berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat untuk menjaga kawasan kebun teh tetap lestari,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Simalungun berencana membentuk tim pengawasan lintas sektor yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan dinas teknis untuk memantau segala bentuk upaya konversi lahan teh di wilayah kabupaten.

 

Pemerintah Kabupaten juga mendorong PTPN IV untuk fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh yang berkelanjutan, serta mengajak semua pihak untuk menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan bisnis sesaat.

 

Sementara itu, melalui surat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Nomor : 600.4.16.2/198/2025 tanggal 23 Juli 2025 , Tentang : Tanggapan dan kajian atas surat penolakan penanaman sawit di Perkebunan PTPN IV Kebun Sidamanik oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK Jaman) Simalungun

 

Dalam surat itu juga diberitahukan kepada seluruh masyarakat ,agar kiranya tetap menjaga lingkungan yang kondusif , tidak mudah percaya akan isu-isu yang tidak benar , serta mencari informasi yang valid langsung kepada Dinas pemerintah Kabupaten Simalungun yang terkait.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati
Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan
Acara Khataman Qur’an Majelis Taklim Sahabat Qur’ani: Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Amalkan Al-Qur’an
Optimalisasi Pelaksanaan Nagori Percontohan 2026, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor Program Kerja
Hadiri Bukber Unefa, Rumah Sakit Efarina Etaham dan Efarina TV, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi Kepada Unefa Raih Predikat Unggul
Pimpin HLM TPID dan TP2DD Tahun 2026, Bupati Simalungun Pastikan Masyarakat dan Pengunjung Aman Nyaman di Idul Fitri
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Bersih Desa di Nagori Dolok Maraja
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:59

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:50

Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:59

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Berita Terbaru