Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta

- Reporter

Jumat, 26 September 2025 - 14:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun. Seorang pria bernama Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), seorang wiraswasta asal Huta I, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram.

 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 18 September 2025 sekira pukul 18.00 WIB di kediaman pelaku. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 26 September 2025 pukul 16.30 WIB.

Menurut AKP Henry, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Purwodadi.

 

“Sekira pukul 17.00 WIB, personel kami mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Huta I Nagori Purwodadi. Atas dasar informasi tersebut, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Henry.

 

Setelah melakukan pengintaian, tim Sat Narkoba mendapati bukti yang cukup untuk melakukan tindakan tegas. “Tepat pukul 18.00 WIB, kami lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Parlindungan Siringoringo alias Patkai,” ucapnya.

 

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku. Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 8,74 gram, sebuah handphone android merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp200.000 diduga hasil transaksi, satu bal plastik klip kosong, dompet kecil, serta satu unit timbangan digital.

 

“Barang bukti sabu ditemukan petugas di tempat sampah belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika itu memang miliknya,” tegas Kasat Narkoba.

 

Tidak berhenti sampai di situ, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya jaringan lain di balik peredaran narkoba ini. Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Ito Bella yang berdomisili di Dolok Melangir.

 

“Keterangan pelaku ini akan kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami tidak berhenti hanya pada pengguna atau pengedar kecil, tetapi berkomitmen memberantas hingga ke akar-akarnya, termasuk bandar yang memasok,” ujar AKP Henry dengan tegas.

 

Setelah penangkapan, polisi segera membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun untuk diproses hukum lebih lanjut. “Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP), menyusun administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, dan saat ini sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Kasat Narkoba.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan di atasnya. “Target kami jelas, bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga menindak para bandar besar yang menjadi sumber masalah peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun,” tambahnya.

 

AKP Henry menegaskan bahwa Polres Simalungun tetap konsisten menjalankan komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di daerah.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk membersihkan Simalungun dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

 

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram dan penangkapan seorang pengedar, aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan masyarakat.

 

Penangkapan Parlindungan Siringoringo alias Patkai menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Sat Narkoba Polres Simalungun, tidak akan memberi ruang bagi bandar dan pengedar narkoba untuk merusak generasi bangsa.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:58

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Diduga Bebas Beredar di Riau, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:03

Cek Kesiapan Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026,Kapolres Pematangsianțar Berikan Pelayanan Terbaik 

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13

Polsek Siantar Utara Cek TKP Kandang Ayam Terbakar di Jalan Pendidikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:09

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:07

Ops Ketupat Toba 2026, Polres Pematangsiantar Periksa Randis dan Kelengkapan Pribadi Personil

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:05

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Tausyiah di Mesjid Al Falah Kampung Baru

Berita Terbaru