Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta

- Reporter

Jumat, 26 September 2025 - 14:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun. Seorang pria bernama Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), seorang wiraswasta asal Huta I, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram.

 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 18 September 2025 sekira pukul 18.00 WIB di kediaman pelaku. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 26 September 2025 pukul 16.30 WIB.

Menurut AKP Henry, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Purwodadi.

 

“Sekira pukul 17.00 WIB, personel kami mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Huta I Nagori Purwodadi. Atas dasar informasi tersebut, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Henry.

 

Setelah melakukan pengintaian, tim Sat Narkoba mendapati bukti yang cukup untuk melakukan tindakan tegas. “Tepat pukul 18.00 WIB, kami lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Parlindungan Siringoringo alias Patkai,” ucapnya.

 

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku. Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 8,74 gram, sebuah handphone android merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp200.000 diduga hasil transaksi, satu bal plastik klip kosong, dompet kecil, serta satu unit timbangan digital.

 

“Barang bukti sabu ditemukan petugas di tempat sampah belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika itu memang miliknya,” tegas Kasat Narkoba.

 

Tidak berhenti sampai di situ, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya jaringan lain di balik peredaran narkoba ini. Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Ito Bella yang berdomisili di Dolok Melangir.

 

“Keterangan pelaku ini akan kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami tidak berhenti hanya pada pengguna atau pengedar kecil, tetapi berkomitmen memberantas hingga ke akar-akarnya, termasuk bandar yang memasok,” ujar AKP Henry dengan tegas.

 

Setelah penangkapan, polisi segera membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun untuk diproses hukum lebih lanjut. “Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP), menyusun administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, dan saat ini sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Kasat Narkoba.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan di atasnya. “Target kami jelas, bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga menindak para bandar besar yang menjadi sumber masalah peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun,” tambahnya.

 

AKP Henry menegaskan bahwa Polres Simalungun tetap konsisten menjalankan komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di daerah.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk membersihkan Simalungun dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

 

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Dengan barang bukti sabu seberat 8,74 gram dan penangkapan seorang pengedar, aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan masyarakat.

 

Penangkapan Parlindungan Siringoringo alias Patkai menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Sat Narkoba Polres Simalungun, tidak akan memberi ruang bagi bandar dan pengedar narkoba untuk merusak generasi bangsa.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Berita Terbaru