Ketua LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun Akan Membuat Surat Resmi Ke Pangulu Bandar Gunung Terkait Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Sampai dengan Tahun 2024.

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Pangulu Nagori Bandar Gunung, Sebelah Kiri Pangulu Bandar Gunung Ahadicik sebelah kanan Ketua LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun

Foto : Kantor Pangulu Nagori Bandar Gunung, Sebelah Kiri Pangulu Bandar Gunung Ahadicik sebelah kanan Ketua LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun menyoroti penggunaan Dana Desa (DD) di Nagori (Desa) Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.penggunaan Dana Desa untuk periode tahun 2021 hingga tahun 2024,karena dugaan tidak transparan dan berpotensi korupsi yang dimana pangulu Nagori Bandar Gunung enggan memberikan klarifikasi Kepada LSM Perkara DPC Simalungun terkait penggunaan Dana Desanya.Rabu (10/09/2025)

 

 

Ketua LSM Perkasa DPC kabupaten Simalungun Okto Hutagaol SE, mau konfirmasi dan klarifikasi terkait penyerapan dan realisasi Dana Desa tahun 2021 sampai dengan tahun 2024,ketika hendak di temui Pangulu Nagori Bandar Gunung tidak ada di kantor ketika dihubungi via WhatsApp, Pangulu menyatakan kondisi lagi sakit dan berada di klinik yang berada di Batubara.

 

 

Seketika Ketua LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun mempertanyakan kapan ada waktu untuk bisa di temui terkait Konfirmasi dan klarifikasi dana desa yang ada di tahun 2021 Sampai dengan tahun 2024 yang telah berjalan di Nagori Bandar Gunung.

 

 

Akan tetapi Pangulu Bandar Gunung Ahadicik menyatakan dengan sangat tegas bahwasanya “Saya lagi sakit sedang berada di klinik batubara,saya tidak tau kapan saya sehat,nanti lah kalo saya punya waktu nanti saya kabari.”Ucapnya

 

 

Ketua DPC LSM Perkara Kabupaten Simalungun Okto Hutagaol SE,beranggapan bahwasanya Pangulu Bandar Gunung tidak komunikatif dan koperatif ,dan nantinya LSM Perkara Simalungun akan membuat surat resmi terkait realisasi penyerapan anggaran dana desa Nagori Bandar Gunung yang diduga menjadi syarat terjadinya tindak pidana Korupsi, dari tahun 2021 Sampai dengan tahun 2024.

 

 

“Kita akan membuat surat secara resmi langsung ke kejaksaan Simalungun,terkait realisasi anggaran dana desa di Nagori Bandar Gunung mulai dari tahun 2021 Sampai 2024” Ungkapnya

 

 

Sebelumnya, Ketua LSM Perkara DPC Simalungun Okto Hutagaol SE, bersama Tim sudah melayangkan yang namanya surat terbuka terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 akan tetapi Pangulu Bandar Gunung tidak memberikan respon atau pun balasan atas surat terbuka tersebut

(Siahaan -Red01) 

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru