Ketua LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun Akan Membuat Surat Resmi Ke Pangulu Bandar Gunung Terkait Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Sampai dengan Tahun 2024.

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Pangulu Nagori Bandar Gunung, Sebelah Kiri Pangulu Bandar Gunung Ahadicik sebelah kanan Ketua LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun

Foto : Kantor Pangulu Nagori Bandar Gunung, Sebelah Kiri Pangulu Bandar Gunung Ahadicik sebelah kanan Ketua LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun menyoroti penggunaan Dana Desa (DD) di Nagori (Desa) Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.penggunaan Dana Desa untuk periode tahun 2021 hingga tahun 2024,karena dugaan tidak transparan dan berpotensi korupsi yang dimana pangulu Nagori Bandar Gunung enggan memberikan klarifikasi Kepada LSM Perkara DPC Simalungun terkait penggunaan Dana Desanya.Rabu (10/09/2025)

 

 

Ketua LSM Perkasa DPC kabupaten Simalungun Okto Hutagaol SE, mau konfirmasi dan klarifikasi terkait penyerapan dan realisasi Dana Desa tahun 2021 sampai dengan tahun 2024,ketika hendak di temui Pangulu Nagori Bandar Gunung tidak ada di kantor ketika dihubungi via WhatsApp, Pangulu menyatakan kondisi lagi sakit dan berada di klinik yang berada di Batubara.

 

 

Seketika Ketua LSM Perkara DPC Kabupaten Simalungun mempertanyakan kapan ada waktu untuk bisa di temui terkait Konfirmasi dan klarifikasi dana desa yang ada di tahun 2021 Sampai dengan tahun 2024 yang telah berjalan di Nagori Bandar Gunung.

 

 

Akan tetapi Pangulu Bandar Gunung Ahadicik menyatakan dengan sangat tegas bahwasanya “Saya lagi sakit sedang berada di klinik batubara,saya tidak tau kapan saya sehat,nanti lah kalo saya punya waktu nanti saya kabari.”Ucapnya

 

 

Ketua DPC LSM Perkara Kabupaten Simalungun Okto Hutagaol SE,beranggapan bahwasanya Pangulu Bandar Gunung tidak komunikatif dan koperatif ,dan nantinya LSM Perkara Simalungun akan membuat surat resmi terkait realisasi penyerapan anggaran dana desa Nagori Bandar Gunung yang diduga menjadi syarat terjadinya tindak pidana Korupsi, dari tahun 2021 Sampai dengan tahun 2024.

 

 

“Kita akan membuat surat secara resmi langsung ke kejaksaan Simalungun,terkait realisasi anggaran dana desa di Nagori Bandar Gunung mulai dari tahun 2021 Sampai 2024” Ungkapnya

 

 

Sebelumnya, Ketua LSM Perkara DPC Simalungun Okto Hutagaol SE, bersama Tim sudah melayangkan yang namanya surat terbuka terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 akan tetapi Pangulu Bandar Gunung tidak memberikan respon atau pun balasan atas surat terbuka tersebut

(Siahaan -Red01) 

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Kontigen Sepak Bola U-12 Dan U-16 Club Buana Putra Batu Bara Bahagia ke Malaysia
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Amanah, Kombes Jean Calvin Simanjuntak Sebagai Kapolrestabes Medan
Pemkab Simalungun dan Forkopimda Kunjungi Warga Sihaporas: Prioritaskan Misi Kemanusiaan
Launching UHC di Kabupaten Simalungun: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Seluruh Masyarakat
Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Kunjungan Kerja DWP Sumut di Kabupaten Simalungun: Motivasi dan Semangat Baru Bagi DWP Kabupaten Simalungun
Penyidik Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2018–2021
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru