Polsek Tanah Jawa Buktikan Komitmen, Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Pasir Ada 3,43 Sabu

- Reporter

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –         Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Imanuel Boby Cristian Sinuhaji (31) dalam operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan pada Jumat (21/3/2025) di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 14.20 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resort (Polres) Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Tanah Jawa, tepatnya di Huta III Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.

Foto : Sejumlah Barang Bukti.

Menanggapi informasi tersebut, tim dari Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Girsang Sinaga langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Operasi pengungkapan ini dimulai pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Imanuel Boby Cristian Sinuhaji. Tersangka merupakan warga Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, berusia 31 tahun, beragama Kristen, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” tambah AKP Verry.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram, delapan bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram sehingga total berat bruto mencapai 3,43 gram. Selain itu, petugas juga menyita delapan bungkus plastik klip kosong, satu buah dompet warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Aidil yang berdomisili di Nagori Kampung Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Hal ini menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Verry.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., yang memimpin wilayah hukum tempat kejadian perkara, turut mengapresiasi kinerja anggotanya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini. “Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas Kompol Asmon.

Dalam operasi pengungkapan kasus narkoba ini, personel yang terlibat antara lain IPDA Girsang Sinaga, AIPTU Ebenezer Panjaitan, BRIPKA Virman Tampubolon, dan Brigadir Bayu S. Herianto. Tim kepolisian ini bekerja dengan koordinasi yang baik sehingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Tindak lanjut yang akan dilakukan Polres Simalungun terhadap kasus ini meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Markas Komando (Mako), melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas administrasi penyidikan, dan memproses kasus hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP Verry Purba menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun di bawah kepemimpinan Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya melalui pemberantasan peredaran narkoba yang merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Tersangka Imanuel Boby Cristian Sinuhaji terancam hukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Menggelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
Polres Simalungun Perketat Patroli di 10 Destinasi Wisata, Hadirkan Rasa Aman Bagi Wisatawan di Hari Libur
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Motorcross dan Super Grasstrack Piala Bupati Simalungun 2025
Polri Dukung Kerukunan Beragama, Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ke-16 Tuan Guru Batak
Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta
Kujungan Silaturahmi Kapolres Simalungun Himbau Kedua Belah Pihak Jaga Situasi Kondusif Pasca Konflik
Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di PTPN IV Balimbingan, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kondusifitas
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Pinjam-Gadai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 03:35

Pelantikan Pengurus HSGBP Masa Bhakti 2025-2030, Bupati Simalungun: “Dengan Persatuan Tidak Ada Tantangan Yang Tidak Bisa Diselesaikan”

Jumat, 26 September 2025 - 16:47

Pemkab Simalungun dan Forkopimda Kunjungi Warga Sihaporas: Prioritaskan Misi Kemanusiaan

Jumat, 26 September 2025 - 14:54

Launching UHC di Kabupaten Simalungun: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Seluruh Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 15:25

Kunjungan Kerja DWP Sumut di Kabupaten Simalungun: Motivasi dan Semangat Baru Bagi DWP Kabupaten Simalungun

Rabu, 24 September 2025 - 15:10

Tim Volly Putri Simalungun Melaju ke Perempat Final Kejurprov Sumut 2025

Rabu, 24 September 2025 - 11:05

Rakor Pemkab Simalungun Bersama Forkopimda: Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL

Rabu, 24 September 2025 - 03:38

Rakernas Dekranasda 2025: Momentum Kerajinan Simalungun Menuju Pasar Internasional

Selasa, 23 September 2025 - 03:47

Pemkab Simalungun Berduka, Kadis Perhubungan, Sabar Pardamean Saragih Meninggal Dunia

Berita Terbaru