Liputanmetrosumut.com || Asahan – Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Air Batu Armansyah diduga kuat melakukan pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah dengan sewa kantin pedagang kaki lima disekolah tepatnya wilayah kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Rabu (15/10/2025)
Salah seorang pedagang kaki lima yang menyewa kantin di lingkungan sekolah tersebut yang tidak mau di publikasikan namanya ia mengatakan adanya peraturan yang dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek) Armansyah untuk larangan menjual Bakso, Indomie dan dilarang menggunakan Saos, apa bilang tidak di indahkan akan dicabut izin usahanya

“Hal tersebut narasumber juga mengatakan semua pedagang kaki lima diminta memenuhi permintaan dari pihak sekolah yang menurut saya cukup memberat selaku pengelola kantin, “Jelasnya kepada Wartawan. Selasa 14 Oktober 2025
Sementara permintaan pihak sekolah yang memberatkan pedagang kaki lima tersebut membayar uang iuran kebersihan tidak suka rela dan di kutip sebesar 10.000 per kantin kali 7 Kantin satu hari bisa mencapai 70.000, kalau sebulan berarti bisa mencapai 1.680.000 yang di terima oleh pihak sekolah, padahal kami berjualan tidak menggunakan pelastik, piring dan cangkir bang, kalau pihak sekolah meminta uang iuran kebersihan seharusnya kami tidak di tekan seperti ini bang,
“Lebih lanjut sumber juga mengatakan kalau mereka mau jual bakso goreng aja gak boleh padahal yang kami jual itu tidak racun bang dan kami juga bukan bakso beli dari pabrik kami buat sendiri bang, apalagi kami sudah puluhan tahun berjualan di kantin ini namun tidak pernah peraturan yang kami rasa sekejam ini pihak kepala sekolahnya bang. “Katanya sumber kepada awak media liputanmetrosumut.com

“Sementara itu beberapa narasumber juga yang membenarkan pihak Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Air Batu telah mengutip uang sewa kantin sebesar 1.680.000 perbulan yang telah di kutip pihak sekolah pak, dan itu sudah terhitung semua pak. “Terangnya sumber tersebut
“Fakta ini tentunya menggiring asumsi masyarakat , diduga bahwa Kepsek UPTD SMP Negeri 1 Air Batu menggunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan secara pribadi.”Pungkasnya
Sementara awak media Liputanmetrosumut.com berusaha maksimal mungkin mengkonfirmasi Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Air Batu Armansyah melalui aplikasi via WhatsApp “Namun disayangkan pihak kepsek tidak menjawab Konfirmasi awak media sehingga beritanya sampai ke meja Redaksi Liputanmetrosumut.com “Tandasnya Berita Bersambung
(Heriyanto.Simanjuntak)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















